Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan yang saat ini mulai dilakukan pemeriksaan rutin oleh BPK.

"Hari ini BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan rutin dan mengevaluasi laporan keuangan kita. Kami menargetkan tahun ini kembali meraih predikat WTP yang ketiga kali berturut-turut," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Selasa.

Agar tahun ini bisa meraih predikat WTP, pihaknya akan lebih teliti dalam penyampaian laporan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang nanti akan disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Untuk batas akhir dari penyampaian RKPD ini pada 20 Maret nanti. Mereka akan stay disini selama 45 hari untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu laporan yang akan kami sampaikan harus benar-benar teliti," ujarnya.

Adapun laporan di dalam RKPD yang harus disampaikan sebanyak tujuh macam, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Catatan Atas Lampiran Keuangan.

"Sampai saat ini kami progres laporan yang akan kami sampaikan sudah mencapai 50 persen. Dalam menyampaikan laporan ini kami harus hati-hati, karena ini merupakan laporan konsolidasi, yaitu di mana setiap laporan dari seluruh Dinas dijadikan satu dalam laporan keuangan daerah dan tidak boleh ada selisih sedikitpun," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020