Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melakukan audiensi ke Komisi VI DPR RI mengenai Perniagaan lada dan pertimahan di Babel.

Gubernur Erzaldi melakukan pertemuan dengan Komisi VI DPR RI untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat agar mendapat peran berupa saham di PT Timah.

Ini sesuai dengan hasil seminar nasional tentang pengelolaan dan pemanfaatan penambangan di Babel yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018.

Diputuskan bahwa Babel mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menghibahkan 14 persen saham PT Timah kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Timah di Babel menyumbangkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bangka Belitung hingga 40 persen, dan sekitar 28 persen kondisi wilayah Babel atau hampir sepertiganya milik PT Timah, sehingga apapun pergerakan/kebijakan kami tergantung dengan PT Timah," kata Erzaldi Rosman, di Jakarta, Rabu.

Untuk meningkatkan nilai tambah (dukungan hilirisasi) diharapkan dapat melakukan fasilitasi hilirisasi timah. Pemprov Babel mendukung RPIN (Rencana Pembangunan Industri Nasional) pada industri pengolahan timah dan mineral ikutan timah (hilirisasi timah).

"Pemprov juga meminta dukungan penyelesaian RZWP3K menyangkut zona pertambangan, pariwisata, dan zona tangkap nelayan," ujarnya.

Produksi lada di Bangka Belitung merupakan terbesar ketiga setelah kelapa sawit. Dengan jumlah produksi per tahun mencapai 32.811,04 ton dan merupakan piperin sampai dengan 7.

Dalam 5-6 tahun ini produktivitas lada menurun. Persentase penurunan harga dari tahun 2015 merosot hingga 332 persen pada tahun 2019. Padahal,  kekuatan lada putih Babel ratusan tahun dikenal dunia, karena lada putih Babel memiliki aroma khas dan piperin 6-7.

Strategi yang dilakukan untuk penguatan harga lada dilakukan dengan cara membentuk Kantor Pemasaran Bersama Lada sebagai koordinator satu pintu untuk memasarkan lada hingga ke luar negeri.

Memperkuat sistem resi gudang lada melalui kerjasama dengan koperasi, BUMD, dan BUMN. Juga dengan membuka pasar lelang melalui mekanisme bursa yang dilaksanakan KPB sebagai unit bisnis BUMD bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Bursa Berjangka Jakarta.

Memperkuat pengawasan penggunaan IG Muntok White Pepper. Melakukan promosi lada melalui pameran dan misi dagang serta menjadikan MWP sebagai komoditi unggulan daerah dan nasional dengan penguatan hilirisasi.
 
Pada akhir audiensi, Pimpinan Sidang Komisi VI, GDE Sumarjaya Linggih, memberikan dukungan untuk pemerintah provinsi dan mengatakan akan mendiskusikan hal ini dengan pihak eksekutif secara spesifik ke Babel dengan membawa stakeholder pada tanggal 13 Februari 2020 nanti.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020