Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menegaskan akan memecat pejabat OPD atau ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga pertimahan di Kepulauan (Babel) yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah bertanya apakah ratusan saksi yang sudah diperiksa Kejagung itu ada ASN atau tidak," kata Pj Gubernur Safrizal ZA kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Meski demikian, jika dalam perkara tipikor tata niaga pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung melibatkan pejabat OPD atau ASN di lingkup Pemprov Babel, dirinya tidak segan untuk mengajukan pemberhentian langsung terhadap ASN yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kepala dinas yang terlibat atau ASN yang jika ada yang jadi tersangka akan kita berhentikan langsung karena mereka yang berbuat itulah yang akan bertanggungjawab dan proses ini terus berjalan," ujarnya.
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Kementerian ESDM terbitkan Juknis Izin Tambang Rakyat
Baca juga: Pj Gubernur Babel: Lima smelter sitaan Kejagung dikelola PT Timah
Kedatangan Tim Pidsus Kejaksaan Agung RI serta Kepala Badan Penerangan Aset Kejagung RI ke Pemprov Babel kemarin untuk mendengar langsung masukan dari Forkopimda di Babel terkait penanganan perkara tipikor yang sedang mereka lakukan.
Pj Gubernur Safrizal juga menegaskan meski dirinya tidak bisa masuk wilayah penegakan hukum, namun sebagai pejabat daerah dirinya akan membantu Kejagung menemukan kebenaran dan bukti-bukti yang di cari.
"Kejagung datang ke provinsi kita karena ingin mendengar masukan dari Pemprov, dimana pasti ada kebijakan yang mereka ingin ambil meski ada pro kontra terjadi, itu bagian dr solusi yang dibincangkan. Masih berjalannya perkara ini saya pastikan tidak berpengaruh dengan roda pemerintahan karena ini sistem bukan orang. Sekalipun ganti Gubernur atau Sekda prosesnya akan terus berjalan," ujarnya.
Berita Terkait
![Kejagung tanggapi keberatan Sandra Dewi soal tas mewah disita](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/24/Tas.jpg)
Kejagung tanggapi keberatan Sandra Dewi soal tas mewah disita
24 Juli 2024 16:38
![Iwan Fals buat lagu tentang koruptor Rp271 triliun, benarkah?](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2023/07/16/3.jpg)
Iwan Fals buat lagu tentang koruptor Rp271 triliun, benarkah?
23 Juli 2024 16:56
![Kuasa hukum: barang bukti tas mewah merupakan jerih payah Sandra Dewi](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/15/antarafoto-pemeriksaan-sandra-dewi-di-kejagung-15052024-gp-4.jpg)
Kuasa hukum: barang bukti tas mewah merupakan jerih payah Sandra Dewi
22 Juli 2024 17:28
![Barang sitaan korupsi timah, dari mobil mewah hingga dolar AS](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/22/34.jpg)
Barang sitaan korupsi timah, dari mobil mewah hingga dolar AS
22 Juli 2024 16:43
![Kejagung sempurnakan berkas empat tersangka lain terkait korupsi timah](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/22/1000154546_1.jpg)
Kejagung sempurnakan berkas empat tersangka lain terkait korupsi timah
22 Juli 2024 16:40
![Kejagung limpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/22/1000154383.jpg)
Kejagung limpahkan berkas Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari
22 Juli 2024 12:28
![560 pekerja sawit milik tersangka korupsi timah terima JHT](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/12/IMG-20240611-WA0013.jpg)
560 pekerja sawit milik tersangka korupsi timah terima JHT
18 Juli 2024 15:26
![Kejagung dorong Kementerian ESDM terbitkan Juknis IPR timah Babel](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/17/kejagung.jpg)
Kejagung dorong Kementerian ESDM terbitkan Juknis IPR timah Babel
17 Juli 2024 14:26