Kantor ATR/BPN Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2017 hingga 2019 sudah menerbitkan sebanyak 30.929 sertifikat tanah yang dibagikan secara gratis kepada warga.

"Seluruh surat tanah yang kami terbitkan itu gratis, bahkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tidak dipungut biaya," kata Kepala Kantor ATR/BPN Belitung Timur, Alexander GP di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan, pada 2017 diterbitkan sebanyak 3.401 bidang, pada 2018 sebanyak 8.550 bidang dan pada 2019 sebanyak 18.978, bidang dengan total realisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai saat ini sebanyak 30.929 bidang.

"Selain program PTSL pada 2019 lalu juga terdapat Sertifikasi retribusi tanah (kebun masyarakat) sebanyak 6.022 bidang," ujarnya.

Ia mengatakan, pada 2020 Kantor ATR/BPN Kabupaten Belitung Timur akan melaksanakan kembali PTSL dengan target 15.000 bidang.

"Kita mengucapkan terima kasih atas bantuan Pemkab Belitung Timur yang sudah berkenan membantu pelaksanaan PTSL dengan memberikan kemudahan berupa pembebasan BPHTB sehingga meringankan beban masyarakat dan tentunya meningkatkan animo masyarakat untuk menjadi peserta PTSL,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten memberikan kemudahan kepada warga yang ingin memperoleh sertifikat melalui Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembebasan BPHTB serta PTSL.

"Tentu Perbub tersebut sangat membantu kami dalam menyukseskan program PTSL," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020