Sebanyak 15 Desa di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak pada 28 Juni 2020 karena masa jabatan yang telah berakhir.

"Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 28 Juni 2020 mendatang. Berdasarkan rapat kemarin kami sudah sosialisasikan mengenai tahapannya kepada BPD dan perwakilan Desa," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPPKBPMD Kabupaten Belitung, Antonio Apriza di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, ke 15 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut yakni Desa Air Saga, Desa Kacang Butor, Desa Keciput, Desa Membalong, Desa Bantan, Desa Simpang Rusa, Desa Kembiri dan Desa Gunung Riting.

Kemudian selanjutnya Desa Tanjung Rusa, Desa Mentigi, Desa Lassar, Desa Petaling, Desa Selat Nasik, Desa Suak Gual dan Desa Pulau Gersik.

"Pendaftaran atau penjaringan bakal calon Kepala Desa dibuka pada 24 Februari hingga 3 Maret 2020 mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan, tahapan pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Belitung pada tahun 2020 diantaranya berupa tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan suara dan pelantikan Kepala Desa.

"Sedangkan distribusi logistik Pilkades serentak nantinya akan dilakukan pada tanggal 18 - 19 Juni 2020 nanti," katanya.

Ia berharap, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut guna mendukung kemajuan Desa setempat.

"Pilkades serentak ini sengaja dilaksanakan pada hari Minggu agar masyarakat bisa datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya nanti," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020