Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berkomitmen mengurangi volume sampah plastik dengan melarang warga menggunakan kantong plastik sekali pakai.
"Sampah plastik sangat sulit diurai dan ini menjadi persoalan lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Novis Ezuar di Manggar, Sabtu.
Novis Ezuar mengatakan melalui momentum Hari Bumi Sedunia tahun 2024 dengan tema Earth versus plastics, pihaknya mengkampanyekan penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon dan membersihkan lingkungan dari sampah plastik.
"Nanti kami akan buat aturan untuk pusat perbelanjaan, seperti minimarket atau supermarket mengurangi penggunaan kantong plastik dan pengunjung membawa kantong sekali pakai dari rumah," ujarnya.
Aturan dalam bentuk Perbup itu akan diterapkan secara bertahap pada minimarket dan supermarket dan setelah masyarakat teredukasi maka diterapkan bagi pasar tradisional.
"Tahun depan ada aturan tersebut berupa Perbup dan saat ini kita tengah menggodok sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mulai membiasakan membawa kantong dari rumah,” ujar Novis.
Selain itu pula, Dinas Lingkungan Hidup akan kembali menggalakkan Bank Sampah untuk mengajarkan masyarakat mengenai sisi ekonomis mendaur ulang sampah plastik.
"Plastik ini sebenarnya ada yang bisa didaur ulang dan punya nilai ekonomis, maka Bank Sampah sangat penting untuk menjadikan sampah plastik bernilai ekonomis," ujarnya.*