Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuslih Ihza mengatakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2019 terealisasi 100 persen.

"Target Pemkab Belitung Timur sebanyak 19.500 sertifikat dalam program PTSL sudah terealisasi 100 persen," ujarnya di Manggar, Babel, Minggu.

Ia menjelaskan target tersebut terealisasi dan terdistribusi dengan baik di tujuh kecamatan dan 33 desa di daerah itu.

"Sebanyak 19.500 sertifikat yang diterbitkan itu tanpa dipungut biaya BPHTB atau gratis, ini sudah berjalan sejak 2017," ujarnya.

Ia menjelaskan jika satu BPHTB dikenakan biaya Rp500 ribu, maka ada sekitar Rp1 miliar  yang tidak terserap dan masuk dalam PAD.

"Namun tidak menjadi soal, pembebasan biaya hanya saat mereka menerbitkan sertifikat saja. Kalau mereka ingin menjual tentu dikenakan BPHTB," ujarnya.

Yuslih mengatakan dengan kebijakan penghapusan BPHTB, maka mendorong masyarakat untuk taat bayar PBB sehingga potensi pemasukan akan lebih besar.

"
Strategi kami memang seperti itu, maka sudah dikaji dengan matang untuk keseimbangan keuangan daerah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020