Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

"Zona integritas ini dibentuk untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat sesuai SOP, menaati aturan dan jauh dari perbuatan korupsi," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Selasa.

Polres Bangka Selatan akan melakukan perubahan dan reformasi pada beberapa bidang pelayanan di antaranya tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.

"Langka angkah awal yang dilaksanakan untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan BPS untuk mensurvei standar penilaian," ujarnya.

Pihaknya menggandeng BPS untuk melakukan survei standar penilaian yany hasilnya menjadi evaluasi bagi pihak kepolisian.

"Nanti semua bentuk pelayanan mulai dari Polsek hingga ke Polres dilakukan secara humanis dan sesuai SOP. Pembayaran pembuatan SIM dan STNK harus sesuai dengan aturan," ujarnya.

Kepala BPS Bangka Selatan, I Ketut Martayasa mengatakan pihaknya mendukung pencanangan zona integritas pihak kepolisian. Pihaknya akan melakukan survei secara online maupun untuk mendukung pembangunan zona integritas tersebut.

"Kami mendukung Polres Bangka Selatan membangun zona integritas, kami akan melakukan survei terkait standar penilaian," ujarnya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020