Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tepat waktu.

Hal itu disampaikan Mulkan pada acara Pekan Panutan penyampaian SPT tahunan di Hutan Kota Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, penyampaian SPT pajak tahunan tepat waktu bagi ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya untuk melaporkan pajak pribadinya.

"Kita harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat, supaya pelaksanaan kegiatan laporan pajak tahunan berjalan lancar," jelas bupati.

Pada kesempatan acara itu, bupati dan sejumlah jajaran pemerintah Kabupaten Bangka mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung atas ketaatan dalam pelaporan pajak tahun 2019.

Sementara Kepala Kantor Pajak Wilayah Sumsel dan Babel, Imam Arifin memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka yang telah memberikan contoh bagi masyarakat dalam pelaporan pajak.
 
Bupati Bangka, Mulkan bersalaman dengan Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy S. (babel.antaranews.com/kasmono)

"Pajak merupakan sektor yang penting terhadap pendapatan dan pembangunan daerah," jelasnya.

Untuk wilayah Sungailiat kata dia, telah memberikan akses pelaporan melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang ada di Sungailiat.

"Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan SPT karena dapat diakses secara online melalui sistem e-Filing," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020