Pajak sarang burung walet di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang tahun 2019 mencapai Rp 58 juta.

"Tahun 2019 ini, pajak walet memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah senilai Rp58 juta," kata Kabid Penerimaan Daerah, Kabupaten Bangka Selatan, Susanti di Toboali, Minggu.

Menurut dia, meski pajak walet naik dari tahun sebelumnya, namun kontribusinya masih terbilang rendah kecil dengan banyaknya jumlah gedung sarang burung walet yang tersebar di Bangka Selatan, sehingga sempat menjadi pertanyaan Anggota DPRD.

Dari data terbaru yang telah dihimpun, saat ini jumlah gedung sarang burung walet yang ada di Basel sekitar 148. Dengan rincian 34 yang menghasilkan dan 114 gedung yang belum menghasilkan.

"Setiap di dewan selalu ditanya kita walet sebanyak ini tapi PAD cuma sedikit ke pemda. Ketika saya turun ke lapangan, memang agak sulit," kata dia.

Susanti mengatakan kesulitan di dalam meningkatkan pendapatan pajak dari walet karena mereka tidak memiliki siapa pembelinya. Karena kebanyakan dari luar daerah Basel.

"Kita tanya ke mereka, pembelinya siapa, banyak katanya, tergantung penjualan dan pembeli termahal. Bisa dari Toboali, Kota Pangkalpinang ataupun Jakarta. Pengepul yang datang ke sana," ujarnya.

Kecuali kalau mereka jual ke pengepul yang ada di Toboali. Kata Susanti, akan mudah untuk mengetahui siapa para penjual sehingga para pemilik walet tidak bisa menghindar.

"Jadi kalau kita tanya pak gedung ini sudah menghasilkan belum, bisa saja mereka bilang belum. Tapi kenyataannya sudah, jadi itu sedikit kesulitan kita," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020