Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri Belitung guna mempercepat penagihan tunggakan pajak dan retribusi sarang burung walet di daerah itu.
"Jadi bukan hanya mendukung Kejaksaan Negeri Belitung namun kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung untuk mempercepat penagihannya," kata Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa di Tanjungpandan, Senin.
Menurut dia, penerimaan pajak dan retribusi sarang burung walet di daerah itu dinilai belum optimal dan maksimal atau masih terdapat potensi kebocoran.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data penerimaan realisasi pajak sarang burung walet ke pihak Kejaksaan Negeri Belitung untuk bekerja sama dalam mempercepat proses tunggakan penagihannya.
"Realisasi penerimaan pajak burung sarang walet sangat minim bahkan ada sama sekali yang tidak bayar pajak, jadi kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Belitung untuk melakukan tindakan dalam proses percepatan penanganan," ujarnya.
Mikron menambahkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengiriman sarang burung walet sangat luar biasa mencapai Rp17 miliar per tahun.
Akan tetapi, kata Mikron, potensi PAD dari sarang burung walet yang bocor atau hilang dalam lima tahun terakhir mencapai Rp60 miliar.
"Semoga dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Belitung ini penerimaan pajak walet Belitung bisa optimal," katanya.
Disampaikan, berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Belitung banyak pelaku usaha burung walet di daerah itu tidak membayar pajak usaha mereka.
Sedangkan pengiriman sarang burung walet tersebut ke luar daerah rutin dilakukan.
"Padahal sebelum barang (sarang burung walet) itu keluar mereka harus membayar pajak ke daerah jadi tidak ada kontribusi ke daerah asa satu atau dua perusahaan yang bayar pajak lainnya bolong padahal potensi sangat besar," ujar Mikron.
Ketika disinggung soal adanya konspirasi penggelapan pajak dan pengiriman sarang burung walet, Mikron menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Belitung.
"Kami bukan tatarannya dalam penyidikan tapi kami menyerahkan semuanya kepada pihak Kejaksaan Negeri Belitung untuk menindaklanjuti jika ada konspirasi atau lainnya," kata Mikron.