Koba (Antara Babel) - Anggota legislator Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Pahlevi meminta agar usaha sarang burung walet di daerah itu ditertibkan agar memberikan kontribusi terhadap daerah dari sektor pajak.
"Selama ini pajak sarang burung walet boleh dikatakan belum memberikan kontribusi terhadap PAD, padahal potensinya sangat besar, karena itu mesti ditertibkan," katanya di Koba, Selasa.
Menurut dia, harus dilakukan pendataan terhadap jumlah usaha sarang burung walet di daerah itu termasuk menertibkan bangunan sarang burung itu sendiri.
"Sebenarnya nilai pajak sarang burung walet sudah ditetapkan, namun banyak pengusaha walet tidak memenuhi kewajibannya dengan alasan belum menghasilkan," ujarnya.
Pahlevi mengaku kurang percaya dengan alasan pengusaha sarang burung walet tidak menghasilkan karena melihat dari jumlah usaha yang lumayan banyak di daerah itu.
"Maka harus dipertegas lagi terkait dengan pajak sarang burung walet agar benar-benar memberikan kontribusi bagi daerah," ujarnya.
Menurut dia, harus dibuat aturan terkait pajak pokok atau beban pokok bagi pengusaha sarang burung walet atau kewajiban pajak bukan hanya berdasarkan hasil penjualan sarang walet.
"Mestinya harus ada beban pajak pokok, karena pengusaha dalam membangun sarang burung walet sudah menggunakan ruang publik," ujarnya.
Ia mencontohkan, sarang walet yang dibangun dengan menjulang tinggi memakai ruang udara publik, demikian juga dengan suara bising burung mengganggu warga, serta kotoran yang mencemari lingkungan sekitar.
"Dengan kondisi demikian mesti ada kompensasi yang harus diberikan para pengusaha sarang burung walet dengan membayar pajak pokok. Tentu nanti uang hasil pajak tersebut kembali digunakan untuk publik," katanya.
Artinya, kata dia menambahkan, pemungutan pajak sarang burung walet bukan hanya berdasarkan penjualan sarang saja tetapi juga pajak bangunan sarang burung walet yang menggunakan ruang publik.