Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan terhadap produk kosmetika berbahaya yang saat ini sangat mudah ditemukan di pasaran.

"Saat ini penjualan produk kosmetika sudah sangat masif, kalau dahulu penjualannya secara konvensional di toko-toko maupun sistem multi level, namun sekarang sistemnya sudah secara dalam jaringan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih," kata Kepala BPOM Kota Pangkalpinang, Hermanto, Minggu.

Ia mengatakan, dari hasil pengawasan selama ini masih ditemukan beberapa kasus penjualan kosmetika ilegal yang mengandung bahan berbahaya dan tanpa memiliki izin edar maupun produk palsu yang beredar di pasaran.

Berdasarkan pengawasan, kata dia, produk-produk ilegal tanpa izin edar yang ditemukan tersebut kebanyakan dijual langsung oleh produsennya melalui media sosial maupun marketplace.

"Untuk itu kami disini berkewajiban menjalin komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberikan wawasan dan penambahan pengetahuan mereka agar dapat membentengi diri dari produk-produk yang membahayakan kesehatan," katanya.

Dikatakannya, informasi dan edukasi yang diberikan kepada masyarakat dilakukan melalui talkshow, maupun penyebaran brosur termasuk mendirikan anjungan layanan informasi kepada masyarakat yang ingin menanyakan tentang obat dan makanan.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat sebelum membeli produk terlebih dahulu agar mengecek kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsa produknya.

"Jadi sebelum membeli produk ini, masyarakat harus bisa memilah produk mana yang aman bagi mereka, kalau produknya tidak aman dan kita tidak membelinya, maka produk itu akan hilang dengan sendirinya di pasaran," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020