Sungailiat (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaksimalkan upaya pencegahan penggunaan Rodhamin B atau zat warna tekstil kepada pelaku usaha terasi Bangka.
"Upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh lembaga BPOM melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan kepada produsen, pengemas dan distributor terasi Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat," kata Kepala Balai POM Pangkalpinang Sofiyani Chandrawati Anwar dalam keterangan, Kamis.
Optimalisasi pencegahan penggunaan zat warna pada terasi karena berdasarkan hasil pengawasan BPOM di Pangkalpinang masih ditemukan jenis bumbu makanan tersebut menggunakan pewarna tekstil.
"Penggunaan zat warna Rodhamin B untuk mendapatkan warga merah dengan harapan dapat menarik pembeli," katanya.
Padahal kata dia penggunaan zat warna Rodhamin B pada makanan yang dikonsumsi berulang-ulang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan meskipun tidak langsung muncul seperti efek toksik akumulatif.
Ancaman berbahaya lain pada kesehatan dengan penggunaan zat warna tekstil di makanan yang berulang - ulang dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, gangguan hati atau liver dan yang paling serius adalah kanker.
Dia memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui salah satu ciri-ciri pangan yang menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil Rhodamin B yaitu pangan warna merah mencolok dan cenderung berpendar, ada bintik-bintik warna pada pangan karena tidak homogen.
"Saya ingatkan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi makanan, kami akan terus melakukan penyuluhan kepada produsen terasi yang lain di provinsi ini," jelas dia.
Saat melakukan kunjungan di salah satu produsen terasi, Sofiyani Chandrawati Anwar dengan tegas melarang menggunakan zat warna tekstil, disarankan menggunakan zat warna khusus untuk makanan olahan sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
"Saya minta semua jenis makanan olahan harus tetap terjaga kesehatan, memberikan jaminan keamanan kesehatan sehingga dapat diterima pasar lebih luas," katanya.
Berita Terkait
Ombudsman-BPOM tingkatkan layanan pengawasan obat di Babel
1 Agustus 2024 08:58
BPOM Pangkalpinang latih kader keamanan pangan kelurahan
25 Juni 2024 21:14
Pemkot Pangkalpinang apresiasi BPOM selenggarakan pelatihan kader keamanan pangan kelurahan
24 Juni 2024 18:31
BPOM Pangkalpinang canangkan tiga program keamanan pangan terpadu
24 April 2024 21:40
BPOM Pangkalpinang rapat advokasi laksanakan tiga program keamanan pangan terpadu di 2024
24 April 2024 13:29
BPOM Pangkalpinang tanam 1.000 bibit mangrove wujudkan transformasi net zero carbon
31 Oktober 2023 21:40
BPOM Pangkalpinang tingkatkan pengawasan jajanan anak di sekolah
2 Mei 2023 17:43
BPOM Pangkalpinang Audiensi Dengan Pj Gubernur Babel
2 Mei 2023 14:45