Pangkalpinang (ANTARA) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pangkalpinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Bahaya Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)” yang diikuti oleh para pelaku usaha obat bahan alam dengan metode hybrid, yaitu tatap muka langsung dan daring melalui zoom meeting.
Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan dalam peredaran obat bahan alam, mengingat penggunaan bahan kimia obat secara ilegal dalam produk obat tradisional dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha benar-benar memahami bahaya BKO serta berkomitmen penuh untuk tidak mengedarkan produk tanpa izin edar," kata Agus di Pangkalpinang, Senin.
BPOM Pangkalpinang menghadirkan para narasumber kompeten dengan beragam materi penting, mulai dari kebijakan pengawasan obat bahan alam, paparan data kerawanan kasus, hingga sosialisasi penggunaan media pelaporan daring “Along Sadar” sebagai sarana pengaduan masyarakat.
Dan sebagai bentuk keseriusan kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan lembar komitmen oleh para peserta, yang menyatakan kesanggupan untuk tidak mengedarkan obat bahan alam tanpa izin edar.
"Edukasi dan pengawasan harus berjalan seiring demi melindungi konsumen," terang Agus.
Dengan adanya kegiatan ini, BPOM Pangkalpinang berharap sinergi bersama pelaku usaha dapat memperkuat upaya pencegahan peredaran obat tradisional mengandung BKO di pulau Bangka.
"Di kegiatan ini juga kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu," tutupnya.
Para peserta yang hadir di Bimtek ini berasal dari kalangan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Pulau Bangka, distributor obat bahan alam, pemilik toko obat, asisten apoteker toko obat, pemilik toko herbal dan pemilik depot jamu.
