Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi faktual bukti dukungan warga terhadap pasangan calon yang akan maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada 2020.

"Verifikasi faktual dilakukan satu-satu kepada seluruh pendukung pasangan calon, sesuai nama dan alamat pendukung sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Senin.

Menurut dia, aturan verifikasi faktual bagi calon perseorangan yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2020 berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya yang hanya diverifikasi secara acak.

"Pada pelaksanaan verifikasi faktual kali ini kami akan memaksimalkan peran para penyelenggara pemilu di setiap desa agar lebih efektif dan efisien," katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan verifikasi faktual pendukung calon peserta dari jalur perseorangan akan dilaksanakan setelah berkas yang saat ini sedang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat.

Mulai hari ini hingga dua hari ke depan, KPU Kabupaten Bangka Barat sedang melakukan pemeriksaan berkas dukungan pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada 2020 dari jalur perseorangan, yaitu pasangan Rieza Firmansyah Parhan-Medi Hestri yang pada Minggu (23/2) malam telah menyerahkan berkas dukungan ke penyelenggara.

Menurut dia, jumlah dukungan yang berhasil dikumpulkan pasangan tersebut sebanyak 13.059 orang yang dibuktikan dengan foto kopi KTP dan surat dukungan dari pemilik KTP.

"Sebanyak 13.059 dukungan tersebut akan diperiksa satu per satu agar sesuai dengan data di dalam aplikasi Silon dan salinan berkas yang disampaikan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020