Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Aris Sulistyono, perintahkan seluruh personel polisi di wilayah hukumnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

"Saya minta personel dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang melaporkan pengaduan maupun pelayanan administrasi," katanya di Sungailiat, Kamis, saat disinggung peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik secara maksimal menjadi perhatian serius dalam rangka untuk mendapatkan kesan baik polri di mata masyarakat.

"Pelayan yang baik serta tertib administrasi sebagai upaya  mewujudkan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM)," jelasnya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak perlu ada ketakutan untuk menyampaikan pengaduan maupun laporan, meskipun tengah malam karena personel yang piket tetap akan memberikan pelayanan.

"Semua laporan maupun membuat dokumen administrasi seperti, Surat Ijin Keramaian (SIK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dan dokumen lainnya, tidak dipungut biaya atau gratis," jelasnya.

Dikatakan, masyarakat diberikan ruang untuk melapor terkait gangguan kamtibmas baik melalui layanan telepon maupun datang langsung ke Polres Bangka.

Kapolres mengingatkan, seluruh personelnya agar dalam menjalankan tugas pelayanan maupun kegiatan di lapangan harus berdasarkan ketentuan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sementara, Briptu Ahmad Satria, anggota SPKT Polres Bangka mengatakan, dirinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional guna mewujudkan pelayanan prima.

"Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, humanis dan profesional, sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil pelayanan yang memuaskan," kastanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020