PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat, agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang Jasa Raharja.

"Sosialisasi yang kita lakukan kali ini bertepatan dengan acara HUT Kabupaten Bangka Selatan dan Samsat Keliling di Kecamatan Payung," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung yang diwakilkan oleh PA Samsat Toboali, Yanuar. 

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menjelaskan peran dan fungsinya sebagai pelaksana UU Nomor 33/34 Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas, dimana Jasa Raharja memberi perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya mereka korban kecelakaan lalulintas.

"Melalui sosialisasi ini kita harap masyarakat mengetahui peran dan fungsi kita dan merasakan hadirnya Jasa Raharja," ujarnya.

Yanuar menambahkan, Jasa Raharja juga gencar melakukan sosialisasi di berbagai tempat keramaian lainnya bahkan ke sekolah dan perguruan tinggi yang ada di daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan dan Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020