Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Pengawasan bersifat melekat terhadap proses rekrutmen anggota PPS," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah, Muhamad Utoyo di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dalam melakukan pengawasan melekat Bawaslu membentuk enam tim pengawasan dengan melibatkan setiap Panwaslu Kecamatan menyesuaikan dengan jadwal tes yang telah disusun oleh KPU Bangka Tengah.

"Mulai pengumuman pendaftaran kita sudah lakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPS yang digelar serentak se-Kabupaten Bangka Tengah oleh pihak KPU Bangka Tengah.

"Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang kita lakukan, dari 406 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), diketahui sebanyak 42 orang tidak mengikuti tes tertulis," ujarnya.

Selain itu, menurut Utoyo pengawasan di setiap sub tahapan rekrutmen PPS tidak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga memastikan para calon anggota PPS benar-benar orang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilihan seperti yang tercantum di aturan berlaku.

"Kita juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan ini. Jika diketahui ada yang tidak sesuai prosedur, dapat menyampaikan kepada Bawaslu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020