Sebuah tangkapan layar percakapan lewat aplikasi WhatsApp, ramai dibagikan ke media sosial dan menyebut nama dokter Teuku Adifitrian atau lebih dikenal sebagai Tompi.

Tangkapan layar itu menunjukkkan percakapan tentang masker dan bahkan diunggah sendiri oleh akun Twitter @dr_tompi, pada Senin (2/3).

Percakapan antara dua pengguna aplikasi pesan instan itu membahas harga masker dan juga ketersediaan barang itu yang langka di masyarakat.

Salah satu pengguna mengklaim Tompi, yang merupakan dokter bedah plastik dan juga dikenal sebagai salah satu penyanyi musik jaz Indonesia, memesan masker sebanyak 20.000 kotak.

Benarkah Tompi memesan masker hingga 20.000 kotak?

 
Tangkapan layar hoaks Tompi pesan ribuan masker (Twitter.com)


Penjelasan:
Tompi yang dikenal melalui lagu "Sedari Dulu" tersebut langsung menanggapi tangkapan layar yang mencatut namanya lewat akun Twitter.

Melalui unggahan pada Senin (2/3), Tompi mengungkapkan klaim tentang pesanan 20.000 kotak masker yang beredar adalah informasi bohong atau hoaks.

Hingga Selasa (3/3), cuitan tersebut telah dibagikan ulang oleh 1.500 pengguna Twitter dan disukai 3.800 orang.

Penyanyi yang juga merambah profesi sutradara melalui Film "Pretty Boys" itu juga terlihat menyampaikan kritiknya kepada pemerintah terkait harga masker yang tinggi selepas pengumuman tentang dua orang Indonesia sebagai pasien virus corona.

Tompi, yang tergabung dalam grup Trio Lestari bersama Glenn Fredly serta Shandy Sandoro meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum agar para penjual masker dan cairan pembersih tangan yang mematok harga tinggi dapat jera. Berikut isi unggahan Tompi terkait harga masker:

"PEMERINTAH HARUS MENANGKAP DAN MENGHUKUM TEGAS PEDAGANG2 BEJAT YANG MENJUAL MASKER/HAND SANITIZER dengan harga sesuka2 jidadnya! Jgn telat melulu kluarin aturan!
MHN PERHATIANNYA PAK @jokowi"

Klaim : Tompi pesan masker hingga 20.000 kotak
Rating : Salah/Disinformasi
 
Tangkapan layar cuitan Tompi (Twitter.com)

 

Pewarta: Tim JACX

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020