PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan jemput bola untuk menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas kepada ahli waris korban.

Bertempat di rumah keluarga korban kecelakaan lalulintas, di Jalan Yos Sudarso III RT 02/01 Kelurahan Gabek Dua Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas, korban atas nama Jenny Hernanda yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Raya Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah pada pukul 11:15 WIB. 

Korban Jenny Hernanda adalah anak dari Muhammad Budi dan saat kejadian korban masih berstatus mahasiswa. Kecelakaan dua kendaraan antara sepeda motor dengan dump truk tersebut terjadi pada Minggu, 15 Maret 2020. 

Dari kecelakaan tersebut, merenggut nyawa Jenny Hernanda seketika. Namun temannya, Fidriani Safitri yang turut terlibat kecelakaan yang saat itu membonceng korban masih dapat diselamatkan, sebelumnya sempat dirawat di RSUD Depati Hamzah namun saat ini sudah pulang ke rumah.

Setelah menerima info dari masyarakat sekitar, petugas kami langsung melakukan survei ke rumah ahli waris untuk menyampaikan kepada keluarga korban bahwa korban dijamin oleh Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menjelaskan, bahwa Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanat untuk menjalankan UU 33 dan 34 tahun 1964 berupa perlindungan dasar bagi korban alat angkutan umum dan lalu lintas jalan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di darat, laut selalu senantiasa pro aktif dan terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. 

Nilai santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas masing-masing sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan diberikan santunan maksimal sebesar Rp 20 juta.

Pada Kesempatan yang sama, Agus Doto menyampaikan turut berduka cita kepada ahli waris, Muhammad Budi atas meninggalnya anak tercinta dalam kecelakaan kendaraan sepeda motor dengan Dump Truck tersebut.

"Kami atas nama perusahaan mengucapkan berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Jenny Hernanda, semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan," ujarnya. 

Jasa Raharja juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara sesuai dengan peraturan lalu lintas yang telah ditentukan dan selalu menjaga keselamatan diri kita sendiri.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020