Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendirikan posko Gugus Tugas COVID-19 di halaman kantor Dinas Kesehatan sebagai langkah dalam antisipasi penyebaran dan pengawasan serta penanggulangan penyebaran COViD-19 di wilayah kota itu.

"Pendirian posko ini merupakan kegiatan gugus tugas COViD-19 yang dibentuk oleh Wali Kota Pangkalpinang untuk pencegahan penyebaran virus tersebut, " kata Wakil Gugus Tugas COVID-19 Pemkot Pangkalpinang, Masagus Hakim, Rabu. 

Ia mengatakan, kehadiran posko itu sebagai tempat khususnya untuk masyarakat yang ingin tahu informasi saat ini tentang virus corona (COVID-19).

"Di posko ini masyarakat akan diberikan edukasi mengenai cara penanggulangan COVID-19," ujarnya. 

Untuk saat ini, pihaknya masih menyusun ataupun membentuk tim sekaligus penanganan jika ada kecurigaan seseorang terkena corona.

"Nanti, jika ada seseorang yang mencurigakan akan didatangkan oleh tim kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020