Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat di kota itu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Juhaini mengatakan Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk membuat pekerja yang ada di kota itu terjamin dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nyaman dalam melaksanakan tugasnya.
"Salah satu contohnya adalah lebih dari 4 ribu pegawai Non ASN di Pemkot Pangkalpinang, termasuk petugas parkir dan RT RW, termasuk petugas kebersihan sudah masuk dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang mengucapkan penghargaan yang setingginya atas kontribusi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi komunitas yang rentan seperti juru parkir, petugas PHL, juru kebersihan, UMKM dan sektor pariwisata dan lain-lainnya.
"Harapan kami juga sesuai dengan peraturan perundangan perusahaan khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang dapat mendaftarkan seluruh karyawan untuk menjadi peserta aktif BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengtatakan, Pemkot tetap mendukung seluruh pegawai yang khususnya non ASN dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat banyak.
"Salah satu manfaat yang kita lihat tadi, ahli waris dari Oka Prayogi tenaga kontrak sekretariat daerah Kota Pangkalpinang menerima santunan termasuk beasiswa sebesar Rp178.500.000. Untuk itu kami berkomitmen mendaftarkan seluruh pegawai non ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
