Sungailiat (Antara Babel) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP I Bagus Rai Erlyanto mengimbau seluruh usaha perbankan, jasa keuangan dan usaha lain di wilayah hukumnya agar memasang kamera pengintai atau "closed circuit television (CCTV)" untuk mengantisipasi tindak pencurian.

"Saya imbau seluruh perbankan, jasa keuangan, perkantoran dan usaha lain memasang CCTV untuk mencegah sekaligus mempermudah pengawasan dari pencurian," katanya di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, dengan dipasangnya fasilitas itu setidaknya upaya pencegahan tindak kejahatan oleh pemilik sudah dilakukan.

"Saya rasa upaya pencegahan dari suatu hal yang dapat merugikan dirinya sendiri akan lebih baik dari pada melakukan tindakan setelah terjadi," ujarnya.

Menurut dia, semua jenis kejahatan dapat terjadi di daerah mana saja tidak hanya di wilayah pulau Bangka, tetapi harus dilakukan pencegahan sedini mungkin oleh semua lapisan masyarakat.

"Persoalan penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan tidak dapat diserahkan ke pihak tertentu saja, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama baik kepolisian maupun masyarakat," kata Kapolres.

Ia mengatakan, pihaknya dalam pengungkapan tindak kriminal memerlukan waktu karena harus melakukan penyelidikan, sebab dalam pengungkapan tindak kriminal harus didasari alat bukti yang cukup, demikian juga dengan melakukan penahanan terhadap yang diduga pelaku kriminal.

"Polisi bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tidak sembarangan menuduh seseorang melakukan kejahatan kalau tidak didasari alat bukti dan diperkuat oleh saksi," ujarnya.

Menurutnya, CCTV yang dipasang dilengakpi fasilitas memori untuk merekam gambar sehingga mempermudah melihat semua kejadian yang terekam.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014