Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zulfriadi meminta empat aparatur sipil negara (ASN) yang diamankan BNN kota setempat karena terlibat narkoba agar dipecat, karena membuat malu pemerintah kota itu.

"Hal ini sangat memalukan sekali, apalagi dengan program wali kota yang ingin Pangkalpinang bersih dari narkoba, justru ada ASN yang tidak mendukung program itu dengan terlibat narkoba, sehingga harus ditindak tegas dengan dipecat," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Zulfriadi juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, bila perlu dihukum berat. Sedangkan untuk wali kota diharapkan agar tidak membela empat oknum ASN yang terlibat narkoba tersebut.

"Saya minta kepada pak wali agar jangan dibela dan jangan ada bantuan hukum sama sekali kepada empat oknum ASN tersebut, karena mereka sudah membuat malu wali kota dan Pemkot Pangkalpinang," katanya.

Ia mengaku sebagai anggota DPRD merasa sedih mendengar kabar bahwa ada empat oknum ASN yang ditangkap karena terlibat narkoba, apalagi salah satunya merupakan pejabat sekretaris camat.

"Hal ini tidak bisa ditolerir lagi, karena narkoba ini musuh bersama dan sudah menjadi program pemerintah pusat dan daerah untuk bersih-bersih narkoba," katanya.

Ia menegaskan seharusnya ASN memberikan contoh kepada masyarakat untuk melawan narkoba, bukan justru terlibat dengan barang haram tersebut.

"Sementara empat oknum ini justru memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat. Untuk itu tindakan tegas berupa pemecatan harus dilakukan, agar bisa menjadi contoh bagi ASN lain untuk tidak terlibat narkoba," katanya.

Menurutnya jika sanksi yang diberikan Pemkot Pangkalpinang terhadap empat oknum ASN ini tidak berat, maka dikhawatirkan akan dicontoh oleh ASN lain untuk terlibat narkoba.

"Jangan sampai empat oknum ini menjadi contoh buruk bagi ASN yang lain. Untuk itu sangsi tegas berupa pemecatan harus dilakukan agar menjadi shock therapy bagi ASN yang lain untuk tidak terlibat narkoba," ujarnya.

Sebelumnya BNN Kota Pangkalpinang berhasil mengamankan empat oknum ASN yakni JU, JO, AH dan HE, setelah mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman pada Senin (16/3) siang. Satu dari empat oknum ASN yang diamankan tersebut merupakan sekretaris camat Pangkalbalam. 

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020