Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Pelayanan kesehatan kita tingkatkan, termasuk memperkuat fasilitas pendukung," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, dimana sebagian kabupaten di daerah itu sudah mulai terpapar.
"Bangka Tengah masih aman dari serangan virus tersebut, maka harus dilakukan antisipasi dini karena daerah ini jarak yang paling dekat dengan akses bandara dan pelabuhan," ujarnya.
Pihaknya juga memperkuat pelayanan medis di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai gugus terdepan dalam penanganan COVID-19.
"Sosialisasi tentang COVID-19 terus dilakukan, agar warga lebih mengetahui bahaya dan ciri-ciri virus mulai menyerang manusia," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pendataan untuk menetapkan status orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan warga yang suspect.
"Ini harus dijelaskan kepada warga, bahwa ODP, PDP dan suspect bukan berarti dinyatakan positif terserang COVID-19 karena harus dilakukan pengecekan medis secara mendalam," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Pelayanan kesehatan kita tingkatkan, termasuk memperkuat fasilitas pendukung," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Kamis.
Hal itu dikemukakannya sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, dimana sebagian kabupaten di daerah itu sudah mulai terpapar.
"Bangka Tengah masih aman dari serangan virus tersebut, maka harus dilakukan antisipasi dini karena daerah ini jarak yang paling dekat dengan akses bandara dan pelabuhan," ujarnya.
Pihaknya juga memperkuat pelayanan medis di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sebagai gugus terdepan dalam penanganan COVID-19.
"Sosialisasi tentang COVID-19 terus dilakukan, agar warga lebih mengetahui bahaya dan ciri-ciri virus mulai menyerang manusia," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pendataan untuk menetapkan status orang dalam pengawasan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan warga yang suspect.
"Ini harus dijelaskan kepada warga, bahwa ODP, PDP dan suspect bukan berarti dinyatakan positif terserang COVID-19 karena harus dilakukan pengecekan medis secara mendalam," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020