Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka mengimbau warga tidak melakukan aksi borong barang dalam menyikapi anjuran pemerintah untuk tetap berada di dalam rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Aksi borong barang, terutama bahan pangan pokok akan menimbulkan kelangkaan, sikapi anjuran itu dengan hati-hati dan tidak perlu panik," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Zakaria di Mentok, Rabu.

Menurut dia, kepanikan dan sikap berlebihan atas anjuran pemerintah tersebut akan mengakibatkan kelangkaan persediaan barang dan akan memicu harga menjadi mahal.

"Jangan beli berlebihan, jika hanya lima atau 10 kilogram untuk persediaan sebulan juga tidak akan berpengaruh, yang penting tidak berlebihan karena pemerintah sudah memberikan jaminan ketersediaan bahan pangan pokok," katanya.

Ia mengatakan, jika ditemukan adanya persediaan bahan pangan seperti beras, gandum, minyak goreng di pasaran sudah menipis, pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut agar bisa segera dipasok dari Pangkalpinang.

Zakaria berharap masyarakat tidak perlu takut kehabisan sembako karena stok kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Bangka Barat dipastikan sudah cukup dan aman.

"Jika tidak ada aksi borong, sembako cukup aman, sedangkan untuk pasokan ikan masih banyak bergantung pada produksi nelayan lokal dan beberapa pasokan dari nelayan luar daerah," katanya.

Terkait dengan adanya kenaikan harga beberapa barang, menurut dia, kenaikan harga terjadi tidak hanya di daerah itu, namun juga di pasar nasional.

"Penyebabnya bukan karena merebaknya virus corona, misalnya harga gula pasir dari Rp12.500 per kilo menjadi Rp17.000 hingga Rp18.000 itu terjadi di seluruh Indonesia, sama dengan beberapa barang lain ada kenaikan rata-rata Rp1.000," katanya.

Ia meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak panik dan tetap berada di rumah dalam upaya mencegah dan menghambat penyebaran virus berbahaya tersebut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020