Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan swa-isolasi selama 14 hari bagi pendatang yang baru memasuki wilayah itu.

"Kita minta adanya swa-isolasi secara mandiri mungkin selama 14 hari apabila ada gejala datang ke rumah sakit," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, swa-isolasi mandiri ini diharapkan dilakukan kepada pendatang atau orang-orang yang baru memasuki wilayah Belitung terutama bagi mereka yang berasal dari daerah pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan, swa-isolasi dapat dilakukan di rumah secara mandiri dengan cara mereka tidak keluar dari rumah dan tetap berada di rumah selama 14 hari.

"Mungkin mereka datang ke sini belum terdeteksi misalnya seperti mahasiswa ada yang dari luar tujuannya ketemu keluarga dan lain sebagainya kami minta tetap lakukan swa-isolasi," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Belitung terus berupaya seoptimal mungkin mempertahankan Belitung agar tetap menjadi zona hijau atau aman dari penyebaran COVID-19.

Diantaranya dengan memperketat pengawasan bagi orang dari luar daerah yang masuk ke Belitung baik melalui pintu pelabuhan laut maupun udara.

"Jadi kita sekarang pencegahannya lebih fokus di sana pengawasan orang-orang masuk di pelabuhan laut dan udara," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020