Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menjadikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Pangkalarang sebagai tempat karantina sementara COVID-19 Provinsi Bangka Belitung.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin, mengatakan untuk tempat karantina tersebut, pemkot menyiapkan kurang lebih seratus lokal yang ada di blok C Rusunawa itu.

"Lokal yang disiapkan akan dipasang portal, tidak boleh gabung dengan penyewa Rusunawa lain. Penyewa yang sudah ada di blok ini akan dipindahkan," ujar Molen.

Ia mengatakan, lokal yang disiapkan untuk karantina ODP dan PDP ringan khusus yang tidak mampu, di mana untuk jalan masuk ke rusunawa tersebut akan dipisahkan tidak boleh gabung.

"Minggu depan lokal ini sudah bisa digunakan, tinggal kita menyiapkan tempat tidur, kipas angin dan kebutuhan yang diperlukan," katanya.

Dikatakannya, tempat ini sebagai observasi ODP dan PDP selama 14 hari dan apabila ada gejala akan dikirim ke rumah sakit. 

"Ini bukan tempat perawatan, jadi kita hanya memantau dan kita menyiapkan makan selama karantina. Kita juga menyiapkan tenaga medis sebanyak empat orang, dua dengan wasit dan juga dengan pengamanan polisi dan tentara akan digabungkan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk biaya tidak terlalu mahal karena hanya menyiapkan kasur dan perlengkapan lainnya, dalam hal ini biaya yang akan digunakan tidak sampai miliaran rupiah.

"Dana tidak sampai miliaran rupiah, karena gedungnya kita sudah ada tidak bangun lagi dan Dinas Perkim sudah menyiapkan semuanya," katanya.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020