Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengatakan Rusunawa di Kelurahan Pangkalarang yang akan dijadikan sebagai tempat karantina sementara COVID-19 merupakan untuk kepentingan bersama.

"Terkait ada penolakan dari masyarakat, silahkan saja asal menyampaikannya benar-benar secara baik dengan mekanisme yang ada. Bu camat beserta dengan lurah sudah mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sekarang yang penting, tolong jangan anarkis jangan membuat keruh kondisi yang ada," ujar nya di Pangkalpinang, Senin.

Dia meminta agar penolakan tersebut tidak melibatkan yang hal-hal politis, karena saat ini yang diutamakan kepentingan semua masyarakat Pangkalpinang.

"Rusunawa juga kan bukan punya masyarakat Pangkalarang, tapi punya masyarakat Kota Pangkalpinang. Jadi ini harus kita pahami bersama," ujarnya.

Dalam hal ini, Dirinya memaklumi dengan kondisi masyarakat yang menyatakan tidak mau ataupun menolak, tetapi silahkan sampaikan secara baik- baik dan jangan cara anarkis. 

"Nanti kita akan cari alternatif misalnya kalau disana masyarakatnya kurang berkenan, kita akan mencoba mencari alternatif terbaik. Namun tidak menutup kemungkinan kita akan tetap di sana. Yang pasti kita harus fikirkan 200 ribu masyarakat Pangkalpinang, bukan hanya segelintir orang," katanya.

Terkiat hal tersebut, Dirinya menyampaikan bahwa pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan memberikan arahan kepada masyarakat setempat.

"Saya paham sepenuhnya, tapi pelan-pelan dalam memberi pengarahan. Sampai hari ini juga belum ada yang mau diisolasi. Tempat itu hanya persiapan kita saja, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, namun kita tidak memiliki tempat untuk melakukan karantina," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020