PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengajak para wajib pajak memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ dan pengesahan tahunan dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19 dengan cara menghindari pertemuan pada ruang publik," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Cynthia Eveline Jonathan, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tidak perlu merasa khawatir karena bisa menggunakan layanan pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). 

Dengan aplikasi Samolnas dipastikan masyarakat dapat membayar pajak langsung dari rumah dengan lebih mudah, terhindar dari COVID-19 dan aman.

"Kita harap masyarakat memanfaatkan pembayaran pajak melalui aplikasi Samolnas ini, karena caranya lebih mudah, cukup download melalui aplikasi di playstore atau appstore," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020