Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) secara daring (online), untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Kita sudah selesai menggelar Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021 secara online," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belitung Timur, Bayu Priambodo di Manggar, Selasa.

Ia menjelaskan Musrenbang RKPD 2021 dilaksanakan secara online sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Ini sesuai dengan arahan Mendagri bahwa terkait dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD, baik tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota diarahkan dilaksanakan secara online," ujarnya.

Ia mengatakan, walaupun pelaksanaan Musrenbang RKPD 2021 secara online namun saat penandatanganan berita acara harus di tanda tangani oleh pimpinan daerah beserta pemangku kepentingan lainnya.

"Namun penandatanganan berita tetap ada, dan harus ditanda tangani oleh pimpinan daerah beserta pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah, ketua DPRD dan anggota, serta aparatur sipil negara di daerah, Selasa (17/3).

Surat Edaran Nomor 440/2436/SJ itu berisi tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah.

"Diminta kepada Saudara/Saudari Gubernur/Bupati/Wali Kota sesuai situasi kondisi di wilayah masing-masing untuk melaksanakan langkah-langkah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Mendagri di dalam surat edarannya.

Salah satu isi dari edaran ini menyebut: "Apabila terdapat rapat/pertemuan yang harus dihadiri dalam rangka menjalankan tugas kedinasan, penyelenggara pemerintahan daerah dan aparatur sipil negara hendaknya memanfaatkan sarana telekonferensi atau video konferensi".

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020