Personel Kepolisian resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan jenis lainnya dengan bersenjata api atas inisial HY dan AM.

Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono di Sungailiat, Jumat mengatakan, keduanya berhasil diamankan setelah adanya laporan polisi saat melakukan tindak pencurian sepeda motor dengan bersenjata api jenis pistol di Dusun Lumut Kecamatan Belinyu.

"Pelaku  HY merupakan residivis yang sudah keluar dari penjara selama dua tahun dengan kasus yang sama," jelasnya.

Dikatakan, setiap melakukan aksi kejahataannya, pelaku menggunakan senjata api jenis pistol beserta amunisi aktif yang diakuinya dibeli dari wilayah Sumatera Selatan seharga Rp3 juta.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara merusak kontak motor milik korban yang pada saat itu sedang dikunci setang terparkir di pondok bekas tambang desa Desa Lumut Belinyu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta," jelas kapolres.

Baca juga: Polres Bangka berhasil amankan 12 paket sabu-sabu

Dikatakan, pelaku tidak melakukan tindak kejahatan disatu tempat dan satu jenis barang curian, namun dibeberapa tempat lainnya dan jenis curian yang beragam.

Hal itu terbukti dengan ditemukan barang bukti yang diduga hasil pencurian berumpa enam unit motor dengan berbagai merk serta puluhan barang bukti lainnya seperti puluhan telepon genggam, delapan buah jam tangan, cicin emas, termasuk tiga buah speker warna hitam serta belasan jenis barang bukti lainnya.

"Pelaku akan kami jerat dengan undang-undang pidana dan undang-undang penguasaan senjata api tanpa izin serta undang-undang pidana lainnya karena diketahui menyimpan sebanyak 4,9 gram sabu-sabu," katanya.

Kapolres mengatakan,  pelaku residivis curanmor bersenpi antar pulau yang juga menguasai narkoba menjadi target khusus agar tidak meresahkan masyarakat disaat situasi darurat bencana non alam covid 19.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberikan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Bangka," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020