Pemerintah kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar di daerah itu untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Masa belajar di rumah bagi pelajar, mulai tingkat PAUD hingga sekolah menegah pertama kami perpanjang hingga 21 April 2020 karena situasi masih belum cukup memungkinkan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman di Mentok, Sabtu.

Kebijakan memperpanjang pola pembelajaran jaka jauh tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Disdikpora Bangka Barat, Nomor 420/84/1.1.1.1/2020, tertanggal 3 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, bahwa masa pembelajaran di rumah yang sebelumnya hanya berlaku hingga 6 April 2020, diperpanjang hingga 21 April 2020.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga memberitahukan perihal pembatalan ujian nasional untuk pelajar tingkat SLTP dan MTS.

"Hal ini sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dan tidak dilaksanakannya UN tahun ini tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi," katanya.

Menurut Rukiman, penerbitan surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bangka Barat tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah itu.

"Kita semua selalu berharap wabah ini cepat selesai sehingga anak-anak bisa mendapatkan haknya secara utuh dan kembali belajar di sekolah masing-masing," katanya.

Ia berharap surat edaran tersebut diikuti seluruh sekolah di daerah itu demi memutus mata rantai penularan virus corona.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020