Ketua DPRD Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Iskandar mendukung kebijakan pemerintah memberikan bantuan sosial kepada pekerja yang di-PHK akibat terkena dampak COVID-19 melalui Kartu Prakerja.

"Saya mendukung program pemerintah yang memperhatikan masyarakat terutama bagi karyawan perusahaan yang di-PHK atau dirumahkan karena terkena dampak wabah COVID 19," katanya di Sungailiat, Rabu.

Dikatakan, bantuan sebesar Rp3 juta lebih untuk empat bulan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga bagi karyawan yang di-PHK atau dirumahkan.

"Wabah COVID-19, memang diakui sangat mempengaruhi kondisi perusahaan terutama sektor perhotelan yang sepi pengunjung, begitu pula jasa transportasi," jelasnya.

Dia mengakui, wabah COVID 19 yang menyebar di sejumlah negara di dunia telah memberikan dampak besar terhadap menurunnya perekonomian masyarakat.

"Kita berharap wabah COVID 19 segera dapat selesai dan tatanan ekonomi kembali normal," katanya.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah telah bekerja maksimal melakukan penanggulangan pencegahan virus ini dengan kerja terpadu dengan beberapa lembaga yang tergabung dalam gugus penanggulangan COVID-19.

Dia juga memberikan apresiasi besar terhadap sejumlah organisasi yang berperan membantu pemerintah dalam pencegahan COVID-19 baik dengan pembagian cairan antiseptik maupun penyemprotan desinfektan di tempat umum.

Data Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka terdapat lebih dari 300 karyawan yang di-PHK atau dirumahkan karena perusahaannya terkena dampak penyebaran COVID-19.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020