Toboali (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung hingga kini masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Saat ini kami masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait penyelenggaraan pilkada, apakah secara langsung atau tidak langsung karena Perppu-nya masih akan dibahas di DPR RI," kata Ketua KPUD Bangka Selatan, Ali Syahbana di Toboali, Senin.

Apapun hasil, menurut dia, pihaknya tetap akan melakukan verifikasi terhadap bakal calon yang diajukan, baik yang diusulkan fraksi maupun oleh partai, karena dalam verifikasi pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat.

Selanjutnya, jelas dia, kalau akhirnya pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dilakukan DPRD, pihaknya hanya akan sebatas melakukan verifikasi terhadap data calon yang memenuhi syarat atau tidak.

"Calon yang diusulkan akan diverifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak, dan dalam masa itu kita juga menerima masukan dan saran dari masyarakat sehingga calon yang diusulkan benar-benar dapat diterima masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan, terkait adanya agenda pembahasan Perppu di DPR RI maka persiapan pilkada akan tertunda, padahal saat ini seharusnya pihaknya kini sudah menyeleksi tenaga panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemunggutan suara untuk TPS.

"Karena masih ada pembahasan Perppu maka perekrutan tenaga PPK dan PPS ditunda dulu hingga ada keputusan tetap. Seharusnya kita sudah menjalankan tahapan pilkada, tapi karena masih menunggu instruksi pusat maka pelaksanaannya kita tunda," kata dia.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014