Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melayani penyeberangan orang dari Pulau Bangka menuju Sumatera, khusus pada hari Minggu.

"Penyeberangan hanya melayani warga memiliki KTP luar daerah yang ingin keluar Pulau Bangka, sedangkan yang ber-KTP Pulau Bangka tetap dilarang keluar daerah tanpa surat dinas atau mendesak," kata sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Mentok, Minggu.

Menurut dia, pemberlakuan kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Babel yang diterbitkan untuk melengkapi Surat Edaran Ditjen Perhubungan Laut tentang pembatasan penumpang guna mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam surat edaran Ditjen Perhubungan laut itu disebutkan, pembatasan penyeberangan orang melalui pelabuhan yang diprioritaskan untuk penumpang tertentu, antara lain untuk keperluan kedinasan, TNI/Polri, dan kepentingan yang mendesak.

Selain itu, kendaraan yang membawa bahan pangan pokok untuk masyarakat juga diizinkan untuk menyeberang setiap hari melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

"Namun pada perkembangannya, ternyata regulasi tersebut kurang mampu mewadahi kebutuhan di lapangan, dan Gubernur (Babel Erzaldi Rosman) menerbitkan edaran agar bisa sebagai pegangan para petugas di lapangan," katanya.

Dalam edaran tersebut, warga yang selama ini tinggal di Babel, khususnya di Pulau Bangka bisa menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, khusus di hari Minggu.

Namun warga yang bisa menyeberang diseleksi terlebih dulu, dengan syarat menunjukkan KTP luar daerah, pekerja luar daerah yang diberhentikan dari perusahaan dengan menunjukkan surat pemberhentian, serta narapidana luar daerah yang mendapatkan asimilasi.

"Calon penumpang wajib menunjukkan KTP masing-masing saat membeli tiket, jika ditemukan ber-KTP Pulau Bangka tetap tidak diizinkan," katanya.

Ia mengimbau, para calon penumpang yang akan berangkat ke Pulau Sumatera datang ke Pelabuhan Tanjungkalian pada Sabtu atau Minggu pagi agar tidak perlu menginap di kawasan pelabuhan.

"Ini penting agar mereka tidak telantar selama menunggu jadwal pemberangkatan," katanya.

Pantauan di pelabuhan Tanjungkalian Mentok, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan calon penumpang berdempetan mengantri untuk membeli tiket penyeberangan kapal.

Para petugas sudah memberikan imbauan agar para calon penumpang untuk tetap menjaga jarak sesuai aturan protokoler yang berlaku, namun tidak diindahkan.

"Kami belum menemukan pola yang tepat agar para calon penumpang menaati imbauan petugas, mungkin karena hari ini hari pertama pemberlakuan kebijakan pembebasan penyeberangan orang," kata Sidarta Gautama.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020