Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Kita segera mengeluarkan kebijakan mewajibkan masyarakat menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker, maka tidak akan diperbolehkan," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan kebijakan kewajiban menggunakan masker ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker, sehingga penularan Virus Corona ini dapat dicegah dan kasus masyarakat terpapar virus ini tidak lagi bertambah banyak.

"Saat ini tidak bisa lagi lemah dalam mengeluarkan kebijakan, harus tegas dan tidak boleh tidak, sekarang sudah delapan pasien positif di Bangka Belitung," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat jika memang harus keluar rumah, harus menggunakan masker dan Alhamdulillah kesadaran masyarakat kita menggunakan masker sudah 75 persen.

"Untuk saat ini, Kita sosialisasikan dulu, setelah itu baru kita terapkan secepatnya," katanya.

Wakapolda Kepulauan Babel. Kombes. Pol. Umar Dhani mengatakan tingkat kesadaran pengguna kendaraan memakai masker sudah baik, tinggal ditingkatkan lagi.

"Memang masih ada pengendara tidak mengenakan masker, sebenarnya bukan kendala tetapi belum terbiasa saja," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020