Direktorat Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, telah memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat pendatang yang sudah menetap maupun sementara bermukim di daerah itu agar tidak mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Pemasangan spanduk imbauan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata Direktur Intelkam Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Daniel Viktor Tobing, Senin.

Menurutnya dengan dibukanya pelabuhan Tanjung Kalian muntok pada Minggu pekan lalu yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong datang ke Babel, maupun yang akan meninggalkan Babel, dirasa penting untuk dilakukan imbauan dengan memasang spanduk di area Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bandara Depati Amir dan Pelabuhan Pangkalbalam.

"Minggu kemarin, anggota Direktorat Intelkam sudah memasang spanduk serupa di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat," katanya.

Ia mengatakan, pemasangan spanduk imbauan jangan mudik juga akan dipasang di sekitar pintu masuk dan keluar Bandara Depati Amir, termasuk di Pelabuhan Pangkalbalam.

"Dengan adanya spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat bisa mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan Presiden maupun gubernur agar tidak mudik dulu, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020