Sebagai Wujud Pelayanan PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati), PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menerapkan sistem jemput bola untuk memastikan pembayaran santunan untuk korban kecelakaan lalulintas jalan dan angkutan penumpang umum secara cepat dan tepat sasaran.

"Sistem jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah ahli waris atau keluarga korban dalam pengurusan santunan klaim kecelakaan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, tidak lebih dari 24 jam, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada ahli waris Hardana Saputra (44 tahun).

Korban meninggal kecelakaan di jalan lama Dusun Senyubuk RT 006/002 Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur. Kecelakan terjadi antara pengendara sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nopol dengan sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BN 5152 LG.
 
Petugas Jasa Raharja Babel bersama aparat saat melakukan olah TKP. (babel.antaranews.com/Elza Elvia)


Santunan diserahkan langsung oleh petugas Jasa Raharja di Kabupaten Belitung Timur kepada istri korban, Aryati di kediamannya di Dusun Kelapa Kampit RT 002/001 Senyubuk.

Agus mengatakan, setelah menerima info dari masyarakat sekitar, petugas Jasa Raharja langsung melakukan survei ke rumah ahli waris untuk menyampaikan kepada keluarga korban bahwa korban terjamin oleh Jasa Raharja.

"Meski saat ini pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19, PT Jasa Raharja tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam prosesnya Jasa Raharja tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ada guna tetap menekan angka penyebaran virus Corona.

"Kami bergerak di bidang pelayanan publik, maka pelayanan kami kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas harus tetap berjalan. Kami pun berharap agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah untuk tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran corona," ujarnya

Agus memastikan ahli waris tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengurus santunan, tetapi petugas Jasa Raharja yang akan datang ke rumah ahli waris.

"Santunan akan langsung di transfer ke rekening ahli waris tanpa ada biaya apapun," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020