Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menganjurkan masyarakat tetap melaksanakan shalat tarawih di rumah, kendati daerah itu masih berada di zona hijau penyebaran COVID-19.

"Kendati daerah ini masih zona hijau, kami mengimbau warga jangan terlena dan tetap taat dengan imbauan pemerintah," kata Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza di Manggar, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menjawab pertanyaan wartawan terkait Belitung Timur satu-satunya kabupaten yang masih zona hijau penyebaran virus corona baru itu.

Ia menjelaskan, hingga saat sudah terdapat totalnya 28 kasus warga positif COVID-19 di Babel dan Belitung Timur masih berada di zona aman.

"Kite tetap waspada, bekerja keras membendung virus itu masuk ke daerah ini. Tentu ini butuh dukungan warga, tetap mengikuti anjuran pemerintah," ujarnya.

Ia menegaskan, anjuran warga untuk shalat berjamaah di rumah sesuai dengan keputusan bersama Forkopimda Beltim dengan Ormas Islam pada 2 April 2020.

Keputusan itu diambil saat rapat antara bupati, wakil, dan Forkopimda terkait tanggapan Surat Pernyataan Sikap yang dikirimkan MUI serta FKUB Beltim tertanggal 2 Mei 2020 mengenai Pelaksanaan Sholat Jum’at dan Berjamaah di Mesjid.

“Intinya kita belum mencabut kesepakatan bersama Forkopimda dan Ormas Islam pada 2 April 2020 lalu. Kita tetap berpegang pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah Pendemi Pandemi Wabah COVID 19,” kata Yuslih.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020