Anggota Komisi V DPR Bakri HM, meminta agar pemberitahuan mengenai kebijakan larangan mudik dan sanksinya harus dilakukan lebih awal sehingga tidak sampai menyebabkan masyarakat melakukan putar balik.

"Pemberitahuan lebih awal, jauh pak, jangan sampai mereka sudah jauh-jauh baru diperketat. Kadang-kadang memang risikonya mereka disuruh (putar) balik," ujar Bakri saat melakukan Rapat Kerja Virtual dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Rabu (6/5).

Ia menambahkan bahwa memang betul efek jera itu penting, namun setidaknya pemerintah memperhatikan adanya rakyat yang masih tidak memahami bahaya dari melanggar aturan tersebut.

"Rata-rata ini, terus terang saja, rata-rata yang kena dampak ini, disuruh pulang lagi, lalu, seperti di jalan itu, mereka ada yang memperlakukan tidak enak, ini rata-rata mereka-mereka yang tidak mengerti. Apalagi para pekerja yang balik ke daerah, mereka tidak tahu," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan pemerintah harus tetap memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI dalam penerapan kebijakan tersebut.

Adapun larangan mudik itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H/2020.

Selanjutnya dalam penerapan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441H/2020, untuk kegiatan logistik, pemerintahan, dan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol COVID-19, jelas Lasarus.

Komisi V DPR RI juga meminta pemerintah mempersiapkan sarana dan prasarana tes COVID-19 dan ruang perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di semua check point dan simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan rest area.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020