Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp600.000 kepada warga kurang mampu di perdesaan yang terkena dampak COVID-19.

Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Jumat mengatakan, BLT disalurkan sebesar per kepala keluarga atau warga kurang mampu pedesaan sebesar Rp600.000 per bulan per keluarga.

"Jumlah penerima BLT dari dana desa cukup banyak atau lebih dari 5.000 KK yang tersebar di delapan kecamatan, meskipun dengan jumlah penerima yang berbeda di setiap kecamatan," jelasnya.

Dikatakan, sesuai ketentuannya, BLT dana desa yang sebesar Rp600.000 per keluarga diberikan selama tiga bulan sejak April 2020 hingga Juni 2020 bagi keluarga miskin yang bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), tidak memperoleh kartu sembako dan kartu prakerja.

"Pemerintah memberikan Bantuan BLT desa bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di perdesaan yang terdampak situasi COVID-19," jelasnya.

Bupati mengatakan, BLT dana desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa. Jika Pemerintah desa tidak menganggarkan BLT dari dana desanya, maka pemerintah desa tersebut akan dikenakan sanksi.

Saksi yang diberikan ke pemerintah desa jika menganggarkan BLT dananya yakni mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran dana desa tahap berikutnya sampai sanksi penghentian penyaluran dana desa tahap ke tiga.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020