Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memprotes keras penebangan pohon yang dilakukan oleh PLN di Jalan Jendral Sudirman Selindung Baru, Jumat pagi.
Walikota Pangkal Pinang, Maulan Aklil mengaku sangat marah kepada PLN Bangka Belitung karena dinilai tidak melakukan koordinasi terkait penebangan pohon tersebut.
"Saya marah besar dengan kondisi seperti ini, sebelumnya di sini teduh sekarang menjadi gersang dan panas," ujarnya
Menurutnya PLN harus ada koordinasi dan pohon tersebut cukup dipangkas dan dirapikan saja, bukan justru ditebang
"kami meminta tanggung jawab dari PLN dan kami minta pohon ini tumbuh lagi," katanya.
Sementara Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli mengaku pihaknya telah meminta ijin kepada Pemkot, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk melakukan pemangkasan pohon dengan jarak lima meter dari jaringan listrik.
Hal ini dilatarbelakangi karena tingginya angka gangguan listrik akibat pohon yang menyentuh jaringan, yaitu sebesar 57 persen. Tingginya angka gangguan listrik akibat pohon tersebut dapat menyebabkan listrik padam.
“Namun sepertinya pemangkasan yang dilakukan belum sesuai dengan kaidah estetika, untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya
"Kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dan kami akan melakukan koordinasi lebih intensif lagi, agar listrik tetap andal dan kota pangkapinang tetap indah," ujarnya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Walikota Pangkal Pinang, Maulan Aklil mengaku sangat marah kepada PLN Bangka Belitung karena dinilai tidak melakukan koordinasi terkait penebangan pohon tersebut.
"Saya marah besar dengan kondisi seperti ini, sebelumnya di sini teduh sekarang menjadi gersang dan panas," ujarnya
Menurutnya PLN harus ada koordinasi dan pohon tersebut cukup dipangkas dan dirapikan saja, bukan justru ditebang
"kami meminta tanggung jawab dari PLN dan kami minta pohon ini tumbuh lagi," katanya.
Sementara Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli mengaku pihaknya telah meminta ijin kepada Pemkot, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk melakukan pemangkasan pohon dengan jarak lima meter dari jaringan listrik.
Hal ini dilatarbelakangi karena tingginya angka gangguan listrik akibat pohon yang menyentuh jaringan, yaitu sebesar 57 persen. Tingginya angka gangguan listrik akibat pohon tersebut dapat menyebabkan listrik padam.
“Namun sepertinya pemangkasan yang dilakukan belum sesuai dengan kaidah estetika, untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya
"Kami selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dan kami akan melakukan koordinasi lebih intensif lagi, agar listrik tetap andal dan kota pangkapinang tetap indah," ujarnya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020