Tersangka pelaku Nyarito (21), seorang anak warga Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menganiaya ibu kandungnya, Jani (63) menggunakan palu hingga korban tewas bersimbah darah.
"Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban di Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan, Iptu Hamid di Baturaja, Kamis.
Menurut Kapolsek, peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah adanya laporan dari perangkat desa setempat yang melaporkan jika korban dianiaya oleh anak kandungnya yang mengalami gangguan jiwa hingga tewas.
Baca juga: Bupati Aceh Tengah diancam akan dibunuh oleh Wakilnya
Baca juga: Pendorong gerobak sampah tewas setelah ditabrak pengendara sepeda motor
Baca juga: Polisi amankan dua PSK dan seorang mucikari
"Pelaku pernah di rawat di RS Ernaldi Bahar Palembang sejak 11 September 2015 selama satu tahun karena mengalami gangguan jiwa," katanya.
Menurut keterangan saksi, kata dia, sejak tiga tahun terakhir ini pelaku tinggal satu rumah bersama ibu dan ayahnya dan memang sering menganiaya korban tanpa sebab.
Pada hari naas itu, pelaku tiba-tiba memukul ibunya dengan menggunakan pukul besi dibagian kepala, akibatnya korban terjatuh dan berlumuran darah
"Puncaknya saat hari naas itu, pelaku tiba-tiba memukul ibunya dengan menggunakan pukul besi dibagian kepala hingga korban meninggal dunia. Setelah menganiaya ibunya pelaku langsung dipasung warga," jelasnya.
Menurut dia, atas peristiwa tersebut pihak keluarga menyatakan sudah mengikhlaskan kepergian korban sehingga kasus penganiayan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Atas permintaan keluarga, pelaku yang mengalami gangguan jiwa ini tidak diproses secara hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban di Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kapolsek Peninjauan, Iptu Hamid di Baturaja, Kamis.
Menurut Kapolsek, peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah adanya laporan dari perangkat desa setempat yang melaporkan jika korban dianiaya oleh anak kandungnya yang mengalami gangguan jiwa hingga tewas.
Baca juga: Bupati Aceh Tengah diancam akan dibunuh oleh Wakilnya
Baca juga: Pendorong gerobak sampah tewas setelah ditabrak pengendara sepeda motor
Baca juga: Polisi amankan dua PSK dan seorang mucikari
"Pelaku pernah di rawat di RS Ernaldi Bahar Palembang sejak 11 September 2015 selama satu tahun karena mengalami gangguan jiwa," katanya.
Menurut keterangan saksi, kata dia, sejak tiga tahun terakhir ini pelaku tinggal satu rumah bersama ibu dan ayahnya dan memang sering menganiaya korban tanpa sebab.
Pada hari naas itu, pelaku tiba-tiba memukul ibunya dengan menggunakan pukul besi dibagian kepala, akibatnya korban terjatuh dan berlumuran darah
"Puncaknya saat hari naas itu, pelaku tiba-tiba memukul ibunya dengan menggunakan pukul besi dibagian kepala hingga korban meninggal dunia. Setelah menganiaya ibunya pelaku langsung dipasung warga," jelasnya.
Menurut dia, atas peristiwa tersebut pihak keluarga menyatakan sudah mengikhlaskan kepergian korban sehingga kasus penganiayan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
"Atas permintaan keluarga, pelaku yang mengalami gangguan jiwa ini tidak diproses secara hukum," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020