Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol COVID-19, guna meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.

"Saat ini kita bersama Kapolda dan Kejati sedang membahas peraturan serta sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol COVID-19," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pembahasan peraturan disertai sanksi berupa denda ini, mengingat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol COVID-19 yang masih rendah, misalnya kewajiban menggunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak saat berintereksi, penyediaan sarana mencuci tangan dan pengaturan jarak antri di kantor pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya.

Baca juga: Forum BUMN Babel salurkan bantuan APD ke pemprov tangani COVID-19

Baca juga: Gubernur Babel libatkan BUMN optimalkan "rapid test" massal

"Saat ini kita sedang membahasnya, apakah peraturan disertai sanksi denda ini bisa diterapkan tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut dia, penerapan sanksi denda bagi pelanggar ini dapat membiasakan masyarakat menerapkan new normal atau hidup gaya baru untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Hidup normal gaya baru ini sebagai kontrol seperti selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan sering menggunakan pakaian lengan panjang," katanya.

Ia menambahkan apabila new normal ini sering dilakukan, maka kami akan kembali normal menghadapi pandemi COVID-19, tetapi kembali ke diri pribadi masyarakat, apakah mau mengikuti gaya hidup baru ini.

"Pada kunjungan kemarin, saya bertemu dengan ibu-ibu tidak menggunakan masker dengan alasan susah bernafas dan tidak terbiasa memakai pelindung mulut, hidung dari virus berbahaya ini," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti protokol COVID-19 ini, agar virus berbahaya ini cepat berlalu.

"Saat ini tren penyebaran COVID-19 di Babel masih dikatakan rendah dan tren inilah yang harus dijaga dengan menerapkan pola hidup sehat, menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020