Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyatakan, sanksi denda akan segera diterapkan pemerintah di wilayahnya bagi warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Sanksi denda sebesar maksimal Rp200 ribu atau dengan penyitaan dokumen pribadi segera diterapkan pemerintah provinsi Kepulauan Bangka sebagai langkah cepat memutus rantai sebaran COVID-19 yang mengalami peningkatan," kata kapolda di Sungailiat, Selasa.
Kapolda mengatakan, pemberlakuan sanksi denda atau dokumen administrasi pribadi tersebut berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda Bangka Belitung.
"Selain personal, sanksi dapat diberlakukan bagi yang melakukan pelanggaran di sejumlah tempat kegiatan usaha masyarakat seperti restoran, warung dan lainnya," jelasnya.
Kapolda menilai, dengan pemberian sanksi denda bagi pelanggar prokes COVID-19 mampu menekan seminimal mungkin angka sebaran kasus karena memberikan efek jera.
"Sanksi denda sesuai peraturan daerah nomor tentang penanganan COVID-19 yang sudah direvisi terpaksa harus dilakukan mengingat tindak pencegahan dengan sosialisasi maupun sanksi sosial selama ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.
Anang Syarif Hidayat menganggap terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Bangka Belitung secara umum lebih disebabkan masih rendahnya sebagian masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Saya melihat sendiri di pasar Ramadhan di Sungailiat Bangka, terdapat pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker dan kalaupun memakai masker dengan cara yang tidak benar," jelasnya.
Berita Terkait
Polda Babel canangkan lahan 3 hektare dukung program ketahanan pangan
5 November 2024 14:06
Kapolda Babel tinjau kebun ketahanan pangan dukung program percepatan swasembada pangan pemerintah
1 November 2024 14:01
Pj Gubernur-Kapolda Babel tanam pohon di 27 hektare lahan kritis
17 Oktober 2024 13:37
Polda Babel gelar sosialisasi dan edukasi kesehatan kepada personel
10 Oktober 2024 19:46
Kapolda Babel blusukan ke sejumlah sekolah di Pangkalpinang pastikan situasi kamtibmas
9 Oktober 2024 13:43
Kapolda Babel ingatkan paslon dan pendukung jaga kamtibmas
8 Oktober 2024 22:28
Di hadapan ratusan siswa SPN Polda Babel, Kapolda: Jadilah polisi pengayom masyarakat
8 Oktober 2024 15:15
Kapolda Babel keluarkan surat telegram netralitas anggota Polri pada Pilkada 2024
6 Oktober 2024 17:37