Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan Rp11,2 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Kami sudah siapkan anggaran Rp11,2 miliar untuk THR, sudah mulai dibayarkan sejak Rabu (13/5)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah Cherlini di Koba, Minggu.

Tidak seperti tahun sebelumnya, ia mengatakan, tahun ini THR hanya diberikan kepada aparat sipil negara dengan jabatan eselon III ke bawah.

"Pembayaran THR tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya Tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil," katanya.

"Berdasarkan data, tercatat sebanyak 2.799 ASN di Pemkab Bangka Tengah dengan golongan III ke bawah, maka total THR yang dibayarkan sebesar Rp11,2 miliar," ia menambahkan.

Setiap pegawai pemerintah, menurut dia, mendapat THR senilai gaji pokok ditambah tunjangan anak, tunjangan istri atau suami, dan tunjangan jabatan berdasarkan data gaji Maret 2020.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten juga memberikan THR masing-masing Rp1 juta kepada 1.300 tenaga honorer.

"Total anggaran untuk THR tenaga honorer sebesar Rp1,3 miliar," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020