Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpor brong karena mengganggu ketertiban umum di daerah itu.

"Knalpot yang tidak sesuai standar itu sagat menganggu ketertiban umum, jangan sampai gara-gara kenalpot ini akan terjadi konflik sosial seperti yang terjadi di wilayah lain. Gara-gara knalpot geger antar wialayah. Untuk itu harus dilakukan penindakan tegas," kata Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Hindarsono, Jumat.

Ia mengatakan, razia atau kegiatan penindakan terhadap knalpot brong ini akan dilaksanakan setelah masa pandemi COVID-19 di Babel selesai.

"Kami menerima banyak komplain dari masyarakat terkait knalpot brong ini, kenapa polisi tidak melakukan penindakan karena sangat mengganggu ketentraman, termasuk mengganggu orang ibadah," katanya.

Selain melakukan penindakan terhadap knalpot brong, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap aksi kebut-kebutan, tidak menggunakan helm dan boncengan tiga. 

"Kami bertekad menjadikan Bangka Belitung sebagai daerah yang tertib berlalu lintas, karena pelanggaran di atas berdampak pada kejadian kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan, penyumbang nomor satu terhadap kecelakaan lalu lintas saat ini adalah kendaraan roda dua dan umur korban rata-rata pada usia produktif.

"Kalau sekarang kita sebagai aparat maupun orang tua tidak peduli dengan hal ini, maka anak atau saudara kita yang umurnya masih muda-muda ini akan hilang cita-citanya karena laka lantas," ujarnya.
       

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020