Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Bacang Pangkalpinang, Jumat (25/10/24).
Kasubsatgas Tindak Operasi Zebra Menumbing 2024 AKP April Yadi mengatakan razia gabungan pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024.
Dalam operasi ini, pihaknya juga turut melibatkan instansi terkait diantaranya Samsat Pangkalpinang, Dinas Perhubungan, Denpom Bangka serta pihak Jasa Raharja.
"Memasuki hari ke-12 Operasi Zebra Menumbing 2024 ini kita melaksanakan giat razia gabungan terhadap pengendara roda 2 maupun roda 4 dengan sasaran kelengkapan surat-surat baik STNK, SIM dan lain-lain serta pajak kendaraan yang sudah lewat," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/10).
Menurut April, dalam razia gabungan ini masih banyak ditemukan sejumlah pelanggar lalu lintas seperti tidak melengkapi surat-surat pada saat berkendara.
"Tadi kami masih menemukan rata-rata pelanggar dari Roda 2 itu tidak membawa STNK dan juga SIM. Sedangkan R4 kelebihan muatan serta KIR nya mati setelah dicek oleh dari Dinas Perhubungan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mengingat saat ini sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa tertib serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas
"Silahkan masyarakat yang belum membayar pajak segera bayar di Samsat terdekat. Kami juga menghimbau apalagi ini Operasi Zebra Menumbing 2024 agar selalu tertib berlalu lintas karena keselamatan ada pada diri kita bukan orang lain," himbaunya.